Read more
Untuk Menyempurnakan Pahala Puasa Ramadhan Kita Semua
Zakat fitrah adalah zakat yang diberikan oleh setiap muslim baik itu tua atau muda yang dilakukan pada akhir Ramadhan sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT. Besaran zakat fitrah adalah 3,5 liter atau 2,5 kg beras. Jika diuangkan, maka besarnya mengacu pada harga beras yang dikonsumsi sehari-hari.
Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 07 Tahun 2023 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp40.000,-/hari/jiwa .
Zakat yang membatasi pelaksanaannya sebelum salat Idul Fitri ini, bertujuan bukan hanya menyucikan diri atau membersihkan jiwa saja tapi jugamembantu saudara kita yang membutuhkan, meringankan beban hidup mereka .
“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitri untuk mensucikan orang yang berpuasa dari bersenda gurau dan kata-kata keji, dan juga untuk memberi makan miskin. Barangsiapa yang menunaikannya sebelum shalat maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.” (HR. Abu Daud dalam Ibnu Majah).
Jangan lupa membaca niat ini saat akan berzakat fitrah ya.
Lafal latin:
Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri 'an nafsi fardhan lillahi ta'ala
Artinya: "Saya niat mengeluarkan zakat fitrah dari diri saya, fardhu karena Allah Ta'ala."
Yuk, cairkan Zakat Fitrahmu sekarang!