Read more
Adalah Amal yang Luar Biasa
Fakir dan miskin adalah golongan yang tidak mendapati sesuatu yang mencukupi kebutuhan mereka. Terdapat beberapa pendapat manakah yang kondisinya lebih parah antara fakir dan miskin?. Sebagian berpendapat bahwa fakir itu lebih parah daripada miskin. Sementara lainnya berpendapat miskin lebih parah dari fakir.
Adapun batasan dikatakan fakir adalah orang yang tidak punya harta dan usaha yang dapat memenuhi kebutuhannya. Seperti kebutuhannya, misal sepuluh ribu rupiah tiap harinya, namun ia sama sekali tidak bisa memenuhi kebutuhan tersebut atau ia hanya dapat memenuhi kebutuhannya kurang dari separuh. Sedangkan miskin adalah orang yang hanya dapat mencukupi separuh atau lebih dari separuh kebutuhannya, namun tidak bisa memenuhi seluruhnya.
Allah Subahanahu wa Ta'ala berfirman:
إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
"Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, amil zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang terlilit utang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana". (QS. At Taubah: 60)
Terdapat keutamaan yang besar bagi seseorang yang selalu menafkahi dan menghidupi orang fakir dan miskin, bahkan keistimewaanya seperti orang yang berjihad di jalan Allah Subahanahu wa Ta'ala. Karena itu, sudah semestinya kita berlomba-lomba mengamalkannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
السَّاعِي عَلَى اْلأَرْمَلَةِ وَالْمَسَاكِيْنِ، كَالْمُجَاهِدِ فِي سَبِيْلِ اللهِ، وَكَالَّذِي يَصُوْمُ النَّهَارَ وَيَقُوْمُ اللَّيْلَ
"Orang yang menghidupi (menafkahi) para janda dan orang-orang miskin laksana orang yang berjihad di jalan Allah. Dia juga seperti orang yang berpuasa di siang hari (terus-menerus) dan mengerjakan shalat di malam hari (terus-menerus)".(HR. Bukhari: 5353 dan Muslim: 2982)
Menafkahi dan membantu kehidupan orang fakir dan miskin bisa dilakukan dengan berbagai cara. Salah satunya adalah dengan memberikan makanan, pakaian, tempat menginap (sementara) atau permanen. Sehingga dengan demikian mereka akan merasakan sebagian rizki yang kita miliki dengan penuh kegembiraan dan suka cita. Insya Allah.