About

Aqiqah - Program Aqiqah Untuk Anak Laki-laki

Aqiqah - Program Aqiqah Untuk Anak Laki-laki

Size
Price:

Read more

Aqiqah untuk Anak Laki-laki
Ketentuan Hewan Aqiqah untuk Anak Laki-laki

Hadirnya seorang buah hati tentu menjadi hadiah terindah bagi setiap orang tua. Biasanya umat islam menyelenggarakan aqiqah sebagai tanda syukur atas kelahiran bayi mereka. Aqiqah dilakukan dengan cara menyembelih binatang ternak lalu dibagikan kepada kerabat dan tetangga.

Umumnya, aqiqah digelar pada hari ketujuh kelahiran seorang anak. Namun tidak sedikit juga yang melaksanakannya setelah usia sang anak lebih dari 40 hari. Hewan ternak yang telah disembelih kemudian diolah dan dibagikan ke lingkungan sekitar. Selain menjadi tanda syukur, aqiqah juga merupakan bentuk penebusan agar bayi terlepas dari kekangan jin. Sebagaimana tercantum dalam hadis berikut :

“Aqiqah dilaksanakan karena kelahiran bayi, maka sembelihlah hewan dan hilangkanlah semua gangguan darinya.” (Hadits Riwayat Bukhari)

Ketentuan Hewan Aqiqah untuk Anak Laki-laki

Para ulama yang duduk di komisi fatwa Saudi Arabia, Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ menerangkan,

“Disunnahkan aqiqah bagi anak laki-laki adalah dua ekor kambing yang semisal, sedangkan bagi anak perempuan adalah satu ekor kambing. Hal ini berdasarkan hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Anak laki-laki diaqiqahi dengan dua ekor kambing yang semisal, sedangkan anak perempuan dengan satu ekor kambing” (HR. At Tirmidzi 794, Ahmad 5/40. At Tirmidzi menshahihkannya).

Ada hadits dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengaqiqahi Al Hasan dan Al Husain masing-masing satu ekor kambing” (HR. Tirmidzi 794, Ahmad 5/39). Namun dalam riwayat Abu Daud dan An Nasai dikatakan bahwa aqiqah yang dilakukan pada Al Hasan dan Al Husain masing-masing dengan dua ekor kambing. Inilah yang lebih afdhol. Adapun jika dikatakan sah dengan satu ekor kambing, jawabannya tetap sah sebagaimana berlaku pada daging sembelihan lainnya.

Kesimpulan, aqiqah pada anak laki-laki dianjurkan dengan dua ekor kambing, sedangkan anak perempuan dengan satu ekor kambing. Namun jika tidak mampu, boleh pula bagi anak laki-laki dengan satu ekor kambing dan itu dianggap sah. Wallahu a’lam.

Ketentuan Pemilihan Hewan Aqiqah
  1. Hewan aqiqah boleh jantan atau betina, namun yang lebih afdhol adalah jantan.
  2. Syarat hewan aqiqah sama dengan hewan udhiyah (hewan qurban).
  3. Lebih bagus memilih hewan aqiqah yang berwarna putih sebagaimana ketentuan dalam hewan qurban.
  4. Dianjurkan memilih yang gemuk, yang besar, dan yang paling bagus.
  5. Jika yang disembelih adalah dua ekor kambing untuk anak laki-laki, maka hendaklah dua kambing tersebut.
Hewan Aqiqah Terlepas dari ‘Aib

Hewan yang diaqiqahi tidak sah jika memiliki ‘aib, hewan tersebut harus terlepas dari ‘aib. Hal ini berdasarkan keumuman firman Allah Ta’ala,

“Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, Padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.” (QS. Al Baqarah: 267)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

“Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah tidak menerima kecuali dari yang thoyyib” (HR. Muslim no. 1015). Thoyyib di sini bermakna selamat dari kejelekan (cacat).

Dengan demikian, meskipun aqiqah untuk anak laki-laki boleh hanya dengan satu ekor kambing, akan lebih sempurna jika menggunakan dua ekor kambing sebagaimana yang diperintahkan Rasulullah di awal tadi. Semoga dengan menghidupkan sunah Rasulullah ini, aqiqah dapat mencapai tujuannya salah satunya adalah melepaskan si anak dari belenggu setan yang mengganggunya ketika baru lahir ke dunia.

price/Rp3,000,000,-   size/Aqiqah - Program Aqiqah Untuk Anak Laki-laki
left-sidebar
full-widthright-sidebar
::